Tugas
dan Tanggung Jawab
1) Kepala
Sekolah
1
Membuat rencana kerja
sekolah meliputi : rencana kerja harian, mingguan, bulanan, triwulan dan tahunan.
2
Membina tercapainya kegiatan
belajar mengajar yang baik.
3
Membina dan membimbing
administrasi keuangn dan administrasi perkantoran
4
Memimpin Upacara – upacara
sekolah
5
Mengatur dan membina serta
mendayagunakan tenaga dan sarana yang
ada demi tercapainya tujuan yang dikehendaki
6
Membimbing dan membina usaha
– usaha 7 K
7
Melaksanakan tugas sehari –
sehari yaitu :
8
Mengetahui tugas pokoknya
sendiri
9
Mengetahui jumlah pegawainya
10 Mengetahui
nama – nama pegawainya
11 Memperhatikan
kehadiran pegawainya
12 Menilai
pegawainya
13 Berani
mengambil tindakan
14 Memperhatikan
karier pegawainya
15 Memperhatikan
kesejahteraannya
16 Memperhatikan
suasana kekeluargaan
17 Memberikan
laporan kepada atasanya
18 Mengadakan
penilainya dan pengusulan kenaikan
pangkat bagi personil sesuai dengan peraturan .
2) Wakil
Kepala Sekolah
1
Membantu kepala sekolah
dalam tugas dan tanggung jawabnya
2
Mewakili kepala sekolah pada
saat kepala sekolah berhalangan
3
Mengatur pembagian tugas dan
menkoordinasikan kegiatan – kegiatan
sekolah
4
Mengadakan pembagian tugas
guru – guru
5
Melaksanakan penerimaan
siswa baru
6
Melaksanakan masa Orientasi
siswa baru / penetapan P4 Bagi siswa baru
7
Memeriksa target kurikulum
8
Memeriksa daya serap
9
Pelapoean kepada kepala
sekolah
3) Urusan
Kurikulum
1
Menyusun kalender pendidikan
dan jadwal pelajaran
2
Mengintensipkan pembuatan
program dan jadwal pelajaran
3
Menyusun program cawu, PSP,
AMP dengan guru – guru
4
Menyusun jadwal
kegiatan evaluasi belajar
5
Merampungkan target
kurikulum dari guru mata pelajaran
6
Merampunkan daya serap dari
guru mata pelajaran
7
Mengawasi proses belajar
mengajar secara kontinyu
8
Melaksanakan masa
Orientasisiswa baru / penataran P4 bagi siswa baru
9
Mengadakan pembagian tugas
guru – guru
10 Melaporkan
hasil kegiatan kepada kepala sekolah
4) Urusan
Kesiswaan
1
Melaksanakan masa Orientasi
siswa baru / penataran P4 bagi siswa baru
2
Memasyarakatkan tata tertib
sekolah
3
Pemilihan dan pelantikan
pengurus OSIS
4
Melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler, seperti pramuka, Olah raga ,
PMR, UKS patroli keamanan sekolah, kesenian dan hari beser keagamaan
5) Urusan
Humas
1
Mengatur pembagian tugas dan
mengkoordinasikan kegiatan sekolah
2
Mengawasi dan mengevaluasi
kegiatan sekolah
3
Memasyarakatkan tata tertub
sekolah
4
Melaksanakan 7 K
5
Melaksanakan peraturan orang
tua siswa
6
Melaksanaan hubungan dengan
instansi terkait terutama kanwil depdibkbud dan kandep dikbud
7
Melaporkan hasil kegiatan
kepada kepala sekolah
6) Petugas
Laboratorium
1 Mengelola
dan merawat dengan baik alat-alat laboratorium.
2 Membuat
jadwal kegiatan praktek.
3 Membenahi
sarana yang diperlukan dalam praktek.
4 Membuat
laporan kegiatan praktek.
5 Membuat
tata tertib laboratorium.
7) Petugas
Guru Pengganti
Tugas dan tanggung jawabnya yaitu menangani
dan mengatur guru Mata Pelajaran apabila ada yang absen.
8) Petugas
Ruang Kantor
Tugas dan tanggung jawabnya yaitu mengawasi
kebersihan dan perlengkapan di dalam kantor.
9) Petugas Perpustakaan
1 Mengelola
dan mengembangkan perpustakaan dengan baik.
2 Membenahi
sarana yang diperlukan.
3 Membuat
laporan secara kontinuitas.
4 Pelayanan
dilaksanakan secara baik dan berlanjut.
10) Petugas PS. / Peng. / Nilai
Tugas dan tanggung jawabnya yaitu menangani
nilai siswa apabila ada siswa yang bermasalah dengan nilainya.
11) Pembina Mental
Tugas dan tanggung jawabnya yaitu mengurusi
dan menangani siswa yang berperilaku kurang baik ( jiwanya sedikit terganggu ).
12) Petugas Absen Siswa
Tugas dan tanggung jawabnya yaitu menangani
dan megurusi absen siswa setiap kelas.
13) Koordinator MGMP ( Musyawarah Guru Mata
Pelajaran )
Tugas dan tanggung jawabnya yaitu mengadakan
musyawarah dengan para guru Mata Pelajaran bila terjadi perubahan jadwal mata
pelajaran.
14) Pembina Pramuka
Tugas dan tanggung jawabnya yaitu
melaksanakan kegiatan kepramukaan, membuat program kegiatan pramuka, membuat
laporan kegiatan kepada kepala sekolah, dan mengevaluasi seluruh kegiatan yang
telah dilaksanakan.
15) Pembina OSIS
Tugas dan tanggung jawabnya yaitu membina dan
membimbing segala bentuk kegiatan OSIS di sekolah
16) Pembina Olah Raga
Tugas dan tanggung jawabnya yaitu membina dan
melatih kegiatan olah raga yang dilakukan di sekolah.
17) Pembina Kesenian
Tugas dan tanggung jawabnya yaitu membina dan
melatih kegiatan seni di sekolah
18) Petugas Upacara
Tugas dan tanggung jawabnya yaitu memantau
dan mengatur jalannya upacara.
19) Petugas koperasi Siswa
Tugas
dan tanggung jawabnya adalah menangani dan mengawasi koperasi siswa yang ada di
sekolah.
20) Petugas iuran Siswa
Tugas dan tanggung jawabnya adalah menangani
dan mengurusi iuran atau pembayaran setiap siswa.
21) Perwalian Kelas
Tugas dan tanggung jawabnya yaitu menjadi
wali di setiap kelas.
22) Petugas Inventaris Kelas
Tugas dan tanggung jawabnya yaitu memeriksa
dan mendata setiap ruang kelas.
23) Petugas Keb. Belajar Mengajar
Tugas dan tanggung jawabnya yaitu menangani
kebutuhan dalam proses belajar mengajar.
24) Petugas Inventaris Ruang Lain
Tugas dan tanggung jawabnya yaitu memeriksa
dan mendata ruang lain.
25) Petugas Keb. Ruang Kelas
Tugas dan tanggung jawabnya yaitu menangani
kebutuhan setiap ruang kelas.
26) Petugas Elektro
Tugas dan tanggung jawabnya yaitu membina
kegiatan praktek terutama listrik.
27) Petugas Perpiketan
Tugas dan tanggung jawabnya yaitu mengawasi
petugas piket.
28) Petugas Koperasi Pegawai
Tugas dan tanggung jawabnya yaitu mengawasi
koperasi para pegawai.
29) Petugas UKS / PMR
Tugas dan tanggung jawabnya yaitu membina
segala kegiatan yang dilakukan UKS dan PMR, serta menangani siswa yang
mengalami kecelakaan ringan.
30) Petugas Dokumentasi
Tugas dan tanggung jawabnya adalah menangani
dan mengurusi segala dokumen yang ada disekolah.
31) Petugas BP / BK
Tugas dan tanggung jawabnya yaitu menangani
dan membina mental siswa yang bermasalah di sekolah.
32) Penerima Sumbangan KMS
Tugas dan tanggung jawabnya adalah menerima
sumbangan yang masuk dalam sekolah.
33) Petugas Kesejahteraan
Tugas dan tanggung jawabnya yaitu menangani
dan menerima para guru yang ingin meminta kesejahteraan dengan mengadakan rapat
bersama seluruh staf sekolah dan kepala sekolah.
34) Petugas 7K
Tugas
dan tanggung jawabnya yaitu menangani masalah keamanan, kebersihan, ketertiban,
keindahan, kekeluargaan, kerindangan, dan kesejahteraan yang ada di sekolah.